14 Desember 2024

PEKANBARU (mediamelayu) – Enam Bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Enam Bacalon ini telah ditetapkan TMS dukungan minimal pada Rapat Pleno Tingkat Provinsi Riau, Jumat (24/3/2023) di Pekanbaru.

Rapat pleno dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir. Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU kabupaten/kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua.

Divisi teknis KPU juga membacakan syarat dukungan masing-masing bakal calon anggota DPD RI. Kemudian, membaca jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.

Anggota KPU Riau, Joni menjelaskan, bahwa dari 31 Bacalon hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.

“Sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni yang ditemui setelah penutupan rapat pleno.

Diungkapkan dia, setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU kabupaten/kota pada 12-21 Maret 2023, terdapat 4 Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal ini, kata Joni, sebagaimana ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di-50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.

“Keempat Bacalon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,” Joni menegaskan dilansir mdcr.

Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua :

1.Lampita Pakpahan
2.Elfenni Erdianta BR Bangun
3.Hopea Ingvirnia Erwin
4.Misharti
5.Romwel Sitompul
6.Martius Busti
7.Benson Sinaga
8.Muhammad Mursyid
9.Herman Maskar
10.Patar Sitanggang
11.Pebrialin Razak
12.Arief Eka Saputra
13.Rido Rikardo
14.Rizaldi Putra
15.H. M. Rizal Akbar
16.Sewitri
17.Sonny Magranta Silaban
18.Yosrizal
19.Marjoni Hendri
20.Alpasirin
21.Chaidir
22.Eddy Budianto
23.T. Nazlah Khairati
24.Mimi Lutmila
25.T. Rusli Ahmad

Nama-nama Balon Anggota DPD yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua:

1.Herdi Salioso
2.Oskar Oris
3.Ichwanul Ihsan
4.Maimunah
5.Puji Daryanto
6.Sondia Warman.*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *