PEKANBARU (Mediamelayu.com) – Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award telah memasuki tahap penilaian dan Provinsi Riau termasuk ke dalam lima nominator terbaik Grand Design Pembangunan Kependudukan Award bagi pemerintah daerah tingkat provinsi. Pada Senin (26/06/2023) lalu telah dilakukan presentasi secara daring bersama dengan tim penilai dari pakar pendudukan, Wendy Hartanto, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Lifi yang hadir melalui zoom meeting. Tahapan ini merupakan tahap akhir untuk menentukan tiga provinsi terbaik.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI purn Edy Natar Nasution hadir secara langsung dan mengapresiasi keberhasilan provinsi riau masuk kedalam nominator lima terbaik tingkat provinsi. Beliau menjelaskan GDPK Provinsi Riau telah selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 tahun 2014. Peraturan ini mencakup lima pilar yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan
Presentasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI purn Edy Natar Nasution
“GDPK Provinsi Riau yang sudah disusun pada tahun 2021, merupakan salah satu acuan Pemerintah provinsi Riau dalam perencanaan penganggaran dan pembangunan. Diharapkan dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau, sekaligus menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui GDPK award ini kami sangat berharap Pemerintah Provinsi Riau memenuhi semua kriteria penilaian dan berhasil mendapatkan predikat terbaik pada pelaksanaan GDPK award tahun ini,” tutupnya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Riau Mardalena Wati Yulia mengatakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di semua tingkatan harus memastikan ketersediaan satu data stunting yang valid dan updated melalui rembuk stunting ini. Ini dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan penyusunan rencana kegiatan, sehingga tepat sasaran.
“TPPS pada semua tingkatan harus memastikan ketersediaan program/kegiatan dan anggaran untuk intervensi percepatan dan penurunan stunting. Lima kelompok sasaran yakni remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak Baduta/Balita dan mereka harus mendapatkan pendampingan dan memperoleh layanan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Provinsi Riau, Heriyanto sampaikan, Penyusunan GDPK tersebut dimulai pada akhir tahun 2020 dan selesai pada 2021.
“Sebelumnya kami sudah menyusun GDPK di tahun 2010 namun belum mencakup lima pilar. sehingga saat ada Perpres maka dilakukan revisi penyusunan, ada 3 hal yang menjadi latar belakang, pertama melihat perubahan kondisi demografi yang di luar perkiraan yaitu pertambahan jumlah penduduk Riau sejak 2010,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Riau Fariza, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Riau Emri Juliharnis juga turut hadir di kegiatan tersebut. (Rls)