21 Januari 2025

PEKANBARU – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi terkait Percepatan Dukungan Layanan Program Pertashop secara virtual, Selasa (18/7/2023). Acara tersebut diikuti oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan dan OPD terkait di RCC Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non Subsidl, LPG Non Subsidi, dan produk Pertamina ritel lainnya. Namun, belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Pada forum itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud membuka rapat tersebut. Ia mengatakan, perlu dukungan dan kesepakatan pemangku kepentingan dan pemerintah daerah (Pemda) untuk memfasilitasi Pertashop di daerah.

“Diharapkan dukungan dari pemerintah ini dapat membantu proses Pertashop berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Mars Ega mengatakan, esensi dari sosialisasi hari ini adalah tentang perizinan Pertashop mudah pengajuan dan persetujuannya. Ia berharap melalui forum ini, pemerintah khususnya pemerintah daerah dapat melakukan percepatan langkah dalam melaksanakan perizinan.

“Hal ini agar masyarakat yang menggunakan pertashop, baik sebagai pelaku UMKM maupun sebagai konsumen merasa nyaman,” ucapnya.

Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan menjelaskan, manfaat pertashop bagi Pemda di antaranya sebagai peluang bagi daerah untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing masyarakat.

“Selain itu, Pertashop memillki peluang omset penjualan yang besar bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Dilanjutkannya, sedangkan manfaat Pertashop bagi masyarakat adalah peluang berusaha bagi masyarakat pelaku UMKM dalam memberikan layanan energi yang merata.

“Masyarakat di daerah 3T dapat menikmati harga BBM yang sama di seluruh Indonesia. Manfaat lainnya adalah, penyerapan tenaga kerja dari masyarakat di setiap outlet sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di daerah,” ucapnya seperti dilansir mediacenterriau.

Daerah 3T adalah singkatan dari Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Daerah 3T merupakan wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. ***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *