PEKANBARU – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 3 tahun 2022 dan SE Gubernur Riau No. 463/DP3AP2KB/2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, maka Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau melaksanakan pembentukan Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Provinsi Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 21 Juli 2023 bertempat di Aula Lancang Kuning Perwakilan BKKBN Provinsi Riau dan dihadiri oleh instansi terkait sesuai Inpres No. 3 Tahun 2022, antara lain Bappedalitbang, DP3AP2KB, Kanwil Kemenag, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMD Dukcapil, DPD Persagi Riau, Dinas Peternakan dan Keswan, BPS, KKI, PD IBI, TP-PKK, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, Sekretaris Badan, serta Tim Kerja Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan (Dalduk) BKKBN Provinsi Riau.
Pembentukan Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Provinsi Riau (21/07/2023)
Dalam kegiatan ini, dipaparkan materi mengenai Arah dan Kebijakan Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas oleh Ketua Tim Kerja Dalduk serta diskusi mengenai penyusunan draft SK Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung KB tingkat provinsi.
Harapannya, dengan dilaksanakannya pembentukan tim ini, semua instansi yang terlibat dapat mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku keluarga, peningkatan cakupan pelayanan dan rujukan pada keluarga, serta penataan lingkungan keluarga. (Rls)