
Pendampingan dan Penguatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-23) di Kabupaten/Kota yang diadakan di Rokan Hilir dan Dumai pada 21-22 Juli 2023.
Sesuai Undang-undang No. 52 Tahun 2009 dimana BKKBN berkewajiban untuk melaksanakan Pendataan Keluarga (PK) setiap tahunnya yang kali ini sedang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 1-31 Juli 2023.
Dalam mengawal proses PK-23 ini Tim Pokja Data dan Informasi (Datin) juga turut terjun ke lapangan untuk memantau dan melakukan evaluasi terkait kendala yang dihadapi di lapangan untuk meminimalisir perkiraan gap capaian target PK-23 yang akan terjadi
Tim Pokja Datin juga kembali melakukan penguatan berupa orientasi workshop PK-23 yang dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Pada penguatan kali ini dilakukan pemaparan materi dan penguatan teknis penggunaan aplikasi android PK-23 pada para kader pendata setempat.

Foto kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-23) di Rohil dan Dumai
Selain itu pada pendampingan lapangan di Kota Dumai, per 21 Juli 2023 terdapat penambahan lokus PK, yaitu penambahan 1 kelurahan di Dumai Kota dan 2 kelurahan di Dumai Timur. Penambahan lokus ini dilakukan untuk meningkatkan cakupan KK terdata di Provinsi Riau.