10 Februari 2025

Pendampingan dan Penguatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-23) di Kabupaten/Kota yang diadakan di Rokan Hilir dan Dumai pada 21-22 Juli 2023.

Sesuai Undang-undang No. 52 Tahun 2009 dimana BKKBN berkewajiban untuk melaksanakan Pendataan Keluarga (PK) setiap tahunnya yang kali ini sedang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 1-31 Juli 2023.

Dalam mengawal proses PK-23 ini Tim Pokja Data dan Informasi (Datin) juga turut terjun ke lapangan untuk memantau dan melakukan evaluasi terkait kendala yang dihadapi di lapangan untuk meminimalisir perkiraan gap capaian target PK-23 yang akan terjadi

Tim Pokja Datin juga kembali melakukan penguatan berupa orientasi workshop PK-23 yang dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Pada penguatan kali ini dilakukan pemaparan materi dan penguatan teknis penggunaan aplikasi android PK-23 pada para kader pendata setempat.

Foto kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-23) di Rohil dan Dumai

Selain itu pada pendampingan lapangan di Kota Dumai, per 21 Juli 2023 terdapat penambahan lokus PK, yaitu penambahan 1 kelurahan di Dumai Kota dan 2 kelurahan di Dumai Timur. Penambahan lokus ini dilakukan untuk meningkatkan cakupan KK terdata di Provinsi Riau.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *