
MEDIAMELAYU.COM-Pengurus Wilayah Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Riau menggelar pertemuan bersama anggota dan pengurus daerah di salah satu kafe kawasan Panam, Pekanbaru, Kamis (29/5/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus DPD PWMOI Pekanbaru dan calon pengurus DPD PWMOI Kampar.
Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsolidasi dan rapat kerja wilayah (Rakerwil) yang digelar beberapa waktu lalu. Selain itu, pertemuan juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu aktual di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau secara umum.
“Ini bagian dari upaya kita menjaga koordinasi serta memperkuat peran media dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Rio melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Humas DPW PWMOI Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Rio juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menekankan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWMOI harus memahami dan menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sekaligus mengatur hak serta tanggung jawab pekerja media.
“Pers memiliki kebebasan sebagai bagian dari hak asasi manusia, termasuk kebebasan mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi,” jelas Hendra dari Humas PWMOI Riau.
Meski demikian, lanjut Hendra, kritik terhadap kebijakan publik yang disampaikan melalui media harus tetap mengedepankan etika jurnalistik. Ia menambahkan bahwa hubungan kemitraan dengan instansi pemerintah maupun swasta tidak menghalangi peran media untuk tetap bersikap kritis secara konstruktif.
“PWMOI hadir sebagai mitra yang siap bersinergi, namun tetap menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai koridor hukum dan etika,” ungkapnya.
PWMOI Riau juga berharap agar berbagai pihak tidak perlu merasa khawatir dengan kritik yang disampaikan media, selama itu bertujuan untuk perbaikan dan didasarkan pada data serta analisis yang objektif.