MEDIAMELAYU.COM ,PEKANBARU – Kabar duka menyelimuti warga Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Susi Yanti Br Sinaga (22), seorang perempuan muda yang menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh, Minggu (8/3/2026). Peristiwa memilukan ini menambah daftar panjang risiko fatal yang dihadapi warga Riau akibat tergiur tawaran kerja luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kabar tersebut setelah menerima laporan dari pihak KBRI. Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Susi sempat dirawat di ruang ICU akibat kondisi kesehatan yang menurun drastis. Pemerintah melalui BP3MI telah berupaya melakukan koordinasi awal sejak menerima informasi mengenai keberadaan korban di negara tersebut.
Proses pemulangan jenazah awalnya diserahkan kepada pihak keluarga oleh KBRI. Namun, karena keterbatasan biaya yang cukup besar untuk memulangkan jenazah dari luar negeri, pihak keluarga akhirnya mengambil keputusan yang sangat berat. Dengan penuh rasa ikhlas dan setelah berkomunikasi langsung dengan pihak KBRI di Kamboja, keluarga menyetujui agar almarhumah Susi dimakamkan di Kamboja.
Susi diketahui terjebak dalam sindikat penipuan kerja yang awalnya menjanjikan penempatan di Malaysia. Namun, pada praktiknya, korban justru dibawa ke Kamboja untuk dipekerjakan secara tidak resmi. Korban berangkat hanya bermodalkan paspor tanpa dokumen pendukung lainnya sesuai regulasi ketenagakerjaan, sehingga status keberangkatannya tergolong ilegal dan sangat minim perlindungan hukum.
Menanggapi tragedi ini, BP3MI Riau menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memerangi sindikat pekerja migran non-prosedural. Fanny Wahyu mengimbau dengan sangat agar masyarakat Riau tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negeri yang ditawarkan melalui media sosial atau calo perseorangan tanpa melalui mekanisme resmi pemerintah. Ketidaktahuan akan prosedur hukum dapat berujung pada eksploitasi dan ancaman nyawa.
Kepergian Susi Yanti diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Riau untuk memperketat pengawasan terhadap mobilitas warga ke luar negeri. Edukasi mengenai jalur resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus terus digencarkan hingga ke tingkat desa. Tragedi di Phnom Penh ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap warga negara di luar negeri dimulai dari kedisiplinan dalam mengikuti aturan keberangkatan yang sah.
Sumber : media Center Riau
