MEDIAMELAYU.COM , PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan lompatan besar dalam sistem pelayanan publik dengan meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman. Peresmian pusat kendali respons darurat terintegrasi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, pada Rabu (1/4/2026). Layanan ini dipersiapkan sebagai garda terdepan untuk memberikan bantuan yang cepat, tepat sasaran, dan efisien bagi seluruh warga yang menghadapi kondisi darurat di wilayah Ibu Kota Provinsi Riau.
Dalam arahannya, Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman dirancang khusus untuk memangkas birokrasi pelaporan yang selama ini sering kali membingungkan masyarakat. Melalui sistem “satu pintu” ini, warga Pekanbaru kini tidak perlu lagi menghafal banyak nomor telepon instansi yang berbeda-beda saat berada dalam situasi genting. Kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas kebutuhan sistem pengaduan yang modern dan responsif di tengah dinamika kota metropolis yang semakin kompleks.
“Layanan ini mengusung konsep satu nomor untuk semua masalah. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan, masyarakat cukup menekan nomor 112. Operator kami akan langsung memverifikasi dan menyambungkan laporan tersebut kepada instansi teknis yang bersangkutan,” tegas Agung Nugroho. Hal ini memastikan bahwa koordinasi antarpetugas di lapangan dapat dilakukan secara instan tanpa hambatan komunikasi yang berbelit-belit.
Salah satu keunggulan utama dari call center 112 ini adalah aksesibilitasnya yang tanpa batas bagi seluruh lapisan masyarakat. Layanan ini dapat dihubungi secara gratis atau tanpa pulsa dari operator seluler manapun dan beroperasi penuh selama 24 jam setiap harinya. Dengan skema ini, kendala finansial seperti ketiadaan pulsa tidak lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan pertolongan darurat dari pemerintah kota saat dibutuhkan.
Secara teknis, sistem TRC 112 berfungsi sebagai dirigen koordinasi yang melibatkan ekosistem lintas instansi yang sangat luas. Jaringan ini tidak hanya terbatas pada lingkungan Pemko Pekanbaru, tetapi juga telah terintegrasi dengan jajaran Forkopimda, termasuk Polresta Pekanbaru, Kodim, Kejaksaan Negeri, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sinergi lintas sektoral ini menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani oleh unit kompeten dengan waktu respons (response time) yang terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Wali Kota berharap kehadiran TRC 112 dapat mewujudkan visi Pekanbaru yang benar-benar aman dan nyaman bagi penghuninya. Namun, ia juga berpesan agar masyarakat menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan hanya untuk keperluan yang benar-benar darurat. Dengan integrasi teknologi dan komitmen pengabdian, layanan 112 diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kecepatan pemerintah dalam melindungi dan melayani warga Kota Pekanbaru di masa depan.
Sumber : Media Center Riau
