MEDIAMELAYU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah konkret mendukung kebijakan penghematan energi nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat yang bertujuan menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta konsumsi listrik di lingkungan perkantoran pemerintah sepanjang tahun 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa penerapan WFA merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan berkurangnya aktivitas fisik di kantor, beban operasional gedung perkantoran diharapkan dapat menurun secara signifikan, yang pada akhirnya berdampak positif pada efisiensi anggaran daerah.
“Penerapan WFA ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah pusat. Namun demikian, saya tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu sedikit pun,” ujar Syahrial Abdi usai melakukan sidak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (26/3/2026).
Selain menekan biaya operasional gedung, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi mobilitas harian ASN yang secara otomatis akan menurunkan tingkat konsumsi BBM dari kendaraan dinas maupun pribadi. Langkah ini dinilai strategis dalam upaya mitigasi dampak lingkungan serta mendukung program langit biru di wilayah perkotaan, khususnya di Kota Pekanbaru yang memiliki mobilitas tinggi.
Pelaksanaan WFA akan diatur secara teknis oleh masing-masing kepala perangkat daerah dengan mempertimbangkan beban kerja dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Syahrial menjelaskan bahwa sistem kerja ini akan dilakukan secara bergiliran dan terukur. Hal ini memastikan bahwa kehadiran fisik pegawai di kantor tetap terjaga pada unit-unit vital, sementara urusan administratif lainnya dilakukan secara daring.
Guna menjamin efektivitas kebijakan tersebut, Pemprov Riau akan melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas utama meskipun bekerja dari luar kantor. Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana tujuan efisiensi energi tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan publik, sehingga penyesuaian teknis dapat segera dilakukan jika ditemukan kendala di lapangan.
Sumber : Media Center Riau
