MEDIAMELAYU.COM , PEKANBARU – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar dalam skala besar. Seorang sopir berinisial MI diamankan bersama barang bukti ribuan liter solar yang diduga kuat akan didistribusikan untuk menyokong aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Sabtu (4/4/2026). Petugas mencegat sebuah mobil L300 yang telah dimodifikasi di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu, pada Minggu dini hari. Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan 10 jerigen biosolar siap edar.
“Pengembangan lebih lanjut di kediaman pelaku mengungkap gudang penimbunan yang lebih besar. Kami menemukan dua tangki berkapasitas 1.000 liter dan satu tangki 800 liter, dengan total keseluruhan mencapai 3.200 liter biosolar,” ujar Kombes Ade dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Kasubdit IV Tipidter, AKBP Teddy Ardian, menambahkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang cukup sistematis untuk mengelabui petugas SPBU. MI diketahui melakukan pengisian berulang dengan cara mengganti pelat nomor kendaraan secara berkala. BBM tersebut kemudian dipindahkan menggunakan mesin pompa ke dalam tangki penimbunan di rumahnya sebelum dijual kembali ke para pelaku PETI di Kuantan Mudik sebagai bahan bakar mesin dompeng.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Penyelewengan BBM subsidi ini tidak hanya merugikan hak masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi motor penggerak aktivitas PETI yang merusak ekosistem lingkungan secara masif,” tegas Teddy. Selain untuk tambang ilegal, pelaku mengaku sebagian solar tersebut juga dijual untuk operasional mesin penggilingan padi dan penyeberangan.
Saat ini, tersangka MI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pengembangan guna memutus seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal yang selama ini menopang praktik pertambangan ilegal di wilayah Bumi Lancang Kuning. Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Sumber : Kabar Melayu
