Percepat Penertiban Kawasan TNTN, Pemprov Riau dan BPN Bentuk Pokja Pembatalan Sertipikat Lahan

Percepat Penertiban Kawasan TNTN, Pemprov Riau dan BPN Bentuk Pokja Pembatalan Sertipikat Lahan

MEDIAMELAYU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau memperkuat sinergitas lintas instansi guna menertibkan kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Langkah ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang akan bertugas mempercepat proses pembatalan sertipikat tanah yang secara hukum terindikasi berada di dalam kawasan hutan lindung tersebut, Senin (20/4/2026).

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembentukan tim kecil ini. Kehadiran Pokja dinilai sangat mendesak mengingat kompleksitas persoalan TNTN yang melibatkan irisian aspek hukum, lingkungan, hingga dampak sosial di tengah masyarakat. Melalui Biro Hukum, Pemprov Riau siap melegalkan struktur kerja Pokja tersebut agar memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan fungsi koordinasi dan eksekusi di lapangan.

Menurut Zulkifli, kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi elemen yang tidak terpisahkan dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Sinergitas ini diharapkan mampu merumuskan solusi komprehensif sehingga setiap langkah penertiban tetap mengedepankan kepastian hukum tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. Pokja ini nantinya akan menjadi ruang diskusi teknis antar instansi untuk menyamakan persepsi sebelum tindakan diambil.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pembatalan sertipikat berada di bawah institusinya, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. BPN tidak ingin proses pembatalan sertipikat menimbulkan sengketa baru atau persoalan hukum di masa mendatang. Oleh karena itu, pertemuan lintas sektor sangat penting untuk membedah fakta lapangan dan memastikan kebijakan yang diambil berbasis pada data yang akurat.

Pertemuan strategis ini diharapkan dapat memetakan kondisi nyata di TNTN sehingga tindak lanjut yang dilakukan Pokja benar-benar menyasar pada akar permasalahan. Nurhadi menekankan bahwa persoalan lahan di kawasan konservasi tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan dukungan moral dan teknis dari seluruh pemangku kepentingan agar hasil yang dicapai bersifat optimal, berkelanjutan, dan mampu mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.

Dengan terbentuknya Pokja melalui Biro Hukum Riau, diharapkan konflik lahan menahun di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dapat segera menemui titik terang. Koordinasi yang kuat antar lembaga menjadi jaminan bahwa setiap tahapan penertiban dilaksanakan secara terukur dan profesional. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen besar Provinsi Riau dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan sekaligus menegakkan supremasi hukum di bidang agraria.

Sumber : Media Center Riau

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *