MEDIAMELAYU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui panitia seleksi secara resmi memulai proses rekrutmen terbuka untuk mengisi posisi penting pada jajaran dewan komisaris dan direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda). Langkah ini diambil guna memperkuat struktur manajemen lini atas institusi perbankan daerah tersebut agar mampu bergerak lebih dinamis dan kompetitif. Formasi yang dibuka mencakup posisi krusial, mulai dari Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, hingga beberapa direktur operasional dan kepatuhan. Pendaftaran ini terbuka bagi para profesional yang memenuhi kualifikasi ketat demi menjaga standar tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel di tengah tantangan industri keuangan syariah nasional yang semakin berkembang.
Proses seleksi ini dirancang dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme tinggi guna menyaring figur-figur yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki rekam jejak moral yang bersih. Kriteria ketat yang ditetapkan oleh panitia bertujuan untuk memastikan bahwa para calon pemimpin mampu membawa BRK Syariah sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang tepercaya. Syarat khusus diberlakukan untuk formasi tertentu, di mana pelamar posisi komisaris utama diarahkan dari kalangan birokrat senior pemerintahan daerah, sementara posisi lainnya dapat diakses oleh profesional perbankan dari jalur umum. “Panitia Seleksi membuka kesempatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direksi Utama, Direksi Operasional, Direksi Dana dan Jasa, serta Direksi Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah,” ujar Ketua Pansel, Syahrial Abdi.
Selain keharusan berstatus Warga Negara Indonesia dan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang solid, para pelamar juga diwajibkan memenuhi seluruh parameter kompetensi yang selaras dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi calon dari jajaran direksi, pengalaman manajerial di industri perbankan serta pemahaman mendalam tentang ekosistem syariah menjadi aspek penilaian utama. Panitia menegaskan bahwa penyaringan tidak hanya bertumpu pada kelengkapan berkas administratif semata, melainkan pada kemampuan strategis calon dalam menavigasi bisnis bank secara kompetitif di masa depan. “Untuk calon komisaris utama tentu berdasarkan aturannya ia merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Sementara untuk pelamar yang lainnya, melalui peraturan bisa didaftar oleh umum dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan,” jelasnya.
Aspek kepatuhan, reputasi keuangan perorangan, serta sertifikasi manajemen risiko juga menjadi poin penting yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi ini. Ketatnya regulasi ini diaplikasikan untuk menjamin kredibilitas dan keberlanjutan bisnis bank milik daerah tersebut di masa mendatang. Dengan kepemimpinan yang profesional, BRK Syariah diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau. “Seleksi ini tidak hanya melihat pengalaman kerja semata, tetapi juga memperhatikan integritas, kepemimpinan, pemahaman terhadap perbankan syariah, serta kemampuan manajemen strategis dalam mengembangkan bank yang sehat dan kompetitif,” terangnya.
Panitia seleksi juga memberikan batasan yang tegas terkait netralitas politik dari para kandidat yang mendaftar. Seluruh peserta dipastikan harus bebas dari keterlibatan sebagai pengurus partai politik maupun agenda kontestasi politik praktis lainnya demi menjaga independensi pengelolaan institusi keuangan. Komitmen terhadap tata kelola yang bersih menjadi landasan utama agar bank dapat beroperasi tanpa intervensi yang merugikan kepentingan publik dan daerah. “Bank Riau Kepri Syariah merupakan lembaga keuangan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, diperlukan figur-figur terbaik yang mampu menjaga tata kelola perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Syahrial Abdi.
Sumber: Mediacenter Riau
