MEDIAMELAYU.COM – Rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia Kuartal I 2026 sebesar 5,61 persen memicu gelombang kritik dari kalangan akademisi dan pakar makroekonomi nasional. Dalam sebuah diskusi terbuka yang digagas oleh Aliansi Ekonom Indonesia bersama lembaga kajian publik, para ahli mengidentifikasi adanya anomali data serta kerentanan struktural yang masif di balik klaim pertumbuhan tertinggi tersebut. Kebijakan akselerasi belanja di awal tahun dinilai memberikan impresi semu terhadap kesehatan fiskal negara, sementara kondisi fundamental di tingkat tapak justru menunjukkan tren pelemahan daya beli masyarakat serta penyusutan jumlah populasi kelas menengah secara sistemik.
Para pakar ekonomi menggarisbawahi adanya kontradiksi teknis yang mendasar antara laju pertumbuhan sektor manufaktur dengan realisasi konsumsi energi industri yang justru mengalami kontraksi negatif. Koreksi kalkulasi secara independen menunjukkan bahwa angka pertumbuhan riil nasional diperkirakan berada jauh di bawah laporan resmi otoritas statistik. Selain persoalan validitas data, ketidakpastian iklim investasi diperparah oleh sentimen negatif pasar global terhadap arah kebijakan moneter dalam negeri serta beban asimetris dari implikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja disepakati bersama negara mitra strategis. “Di era yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, investor butuh kepastian; termasuk kepastian tentang akurasi data pemerintah. Tanpanya, trust akan hilang, dan seringkali krisis ekonomi timbul karena hilangnya trust,” ujar Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
Keraguan atas keberlanjutan struktur pembiayaan negara juga mencuat seiring dengan menipisnya ruang gerak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kuartal-kuartal berikutnya. Alokasi anggaran yang condong pada program populis non-produktivitas dikhawatirkan akan mengorbankan volume transfer dana pembangunan ke tingkat daerah. Lebih lanjut, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang diterapkan otoritas moneter dinilai hanya berfungsi sebagai pereda gejala jangka pendek tanpa menyentuh akar persoalan ketergantungan modal asing. “Pertumbuhan ekonomi Q1-2026 sebesar 5,61% perlu disikapi secara hati-hati. Selain adanya ketidakkonsistenan internal data BPS, kondisi ekonomi terkini tidak mencerminkan perbaikan kondisi fundamental ekonomi Indonesia,” ungkap Teuku Riefky, M.Sc.
Di sektor perdagangan internasional, para peneliti mendesak pemerintah untuk segera melayangkan konfirmasi tertulis guna menangguhkan pemberlakuan penuh klausul ART demi melindungi kedaulatan pangan dan energi nasional. Komitmen impor komoditas pertanian tertentu dari negara barat dikhawatirkan memicu aksi balasan (retaliation) dari negara-negara pemasok tradisional yang selama ini menawarkan harga jauh lebih kompetitif di pasar domestik. Regulasi perdagangan yang dinilai membatasi independensi kebijakan dalam negeri ini disarankan untuk dinegosiasikan ulang guna menghindari potensi defisit neraca perdagangan yang lebih dalam.
Rangkaian evaluasi kritis ini menjadi bagian dari manifesto pemulihan ekonomi yang terus disuarakan oleh para akademisi lintas perguruan tinggi sejak akhir tahun lalu. Pemerintah diimbau untuk menghentikan dominasi birokrasi yang tidak efisien, melakukan deregulasi yang ramah terhadap pelaku usaha lokal, serta mengadopsi teknologi digital dalam sistem pengawasan guna meminimalkan praktik pemburuan rente. Penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dan pemulihan transparansi institusi publik dipandang sebagai prasyarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan pelaku pasar serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
Sumber: Kabarmelayu.com
