MEDIAMELAYU.COM — Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau resmi menyepakati terobosan baru untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan strategis ini diambil guna menghapus hambatan administratif yang selama ini kerap dikeluhkan oleh pemilik kendaraan tangan kedua (second).
Keputusan ini lahir setelah Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, pada Kamis (12/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa masyarakat kini tidak lagi diwajibkan melampirkan KTP asli pemilik pertama saat membayar pajak kendaraan yang belum balik nama.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menjelaskan bahwa banyak wajib pajak terkendala saat masa pajak tiba karena sulit melacak keberadaan pemilik lama untuk meminjam KTP asli. Sebagai solusinya, persyaratan kini disederhanakan agar lebih fleksibel namun tetap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Alhamdulillah, persyaratan pajak kendaraan akan dipermudah. Masyarakat cukup melampirkan fotokopi KTP dan surat pernyataan bahwa kendaraan tersebut benar-benar milik yang bersangkutan. Dengan adanya surat pernyataan sah, warga tetap bisa membayar pajak tanpa terganjal syarat KTP asli pemilik lama,” jelas Edi Basri.
Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai diterapkan di seluruh kantor Samsat di Riau dalam waktu dekat pada tahun 2026. Selain mempermudah syarat administrasi, Edi juga mengingatkan bahwa saat ini Pemprov Riau masih memberlakukan program pembebasan biaya balik nama kendaraan. Perpaduan dua kebijakan ini diharapkan dapat merapikan data kepemilikan kendaraan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pihak DPRD optimis bahwa penyederhanaan birokrasi ini akan mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor otomotif secara signifikan. “Kami yakin pendapatan akan meningkat drastis jika layanannya mempermudah, bukan mempersulit masyarakat yang sudah berniat baik untuk membayar pajak,” pungkasnya.
Sumber : Media Center Riau
