Permudah Warga Panam, Satlantas Polresta Pekanbaru Operasikan SIM Keliling hingga Pukul 14.00 WIB

Permudah Warga Panam, Satlantas Polresta Pekanbaru Operasikan SIM Keliling hingga Pukul 14.00 WIB

MEDIAMELAYU.COM , PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dengan mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Selasa (31/3/2026). Untuk jadwal hari ini, armada layanan jemput bola tersebut disiagakan di area Giant Panam, Jalan HR. Soebrantas. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah warga di wilayah pinggiran kota untuk mengurus administrasi berkendara tanpa harus mengantre panjang di pusat pelayanan terpadu.

Operasional layanan SIM Keliling di kawasan Panam ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Petugas di lapangan siap melayani para pemegang SIM A dan SIM C yang ingin memperpanjang masa aktif dokumen berkendaranya. Perlu digarisbawahi bahwa layanan keliling ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan masa berlaku saja, sementara untuk pembuatan SIM baru tetap harus melalui prosedur di kantor Satpas masing-masing.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan utama. Dokumen tersebut meliputi SIM asli beserta fotokopi, KTP asli beserta fotokopi, serta surat keterangan kesehatan dan hasil tes psikologi. Kelengkapan administrasi ini menjadi syarat mutlak agar proses penerbitan kartu SIM baru dapat dilakukan secara cepat dan efisien di lokasi tanpa hambatan teknis yang berarti.

Selain metode tatap muka (offline), pihak kepolisian juga terus menyosialisasikan kemudahan perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui sistem online ini, pemohon cukup mengunggah berkas digital dan melakukan pembayaran secara elektronik. Meski demikian, kehadiran SIM Keliling tetap menjadi primadona bagi warga yang menginginkan pencetakan fisik kartu SIM secara langsung di tempat pada hari yang sama.

Informasi penting bagi warga yang masa aktif SIM-nya berakhir pada rentang tanggal 18 hingga 24 Maret lalu, hari ini merupakan batas akhir masa tenggang yang diberikan untuk melakukan perpanjangan. Masyarakat diminta segera memanfaatkan kesempatan ini hingga pukul 14.00 WIB nanti agar terhindar dari kewajiban membuat SIM baru jika masa aktif telah benar-benar terlampaui. Petugas mengimbau warga untuk mengurus datanya sendiri guna menjamin keamanan identitas pribadi.

Satlantas Polresta Pekanbaru berharap program SIM Keliling ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berlalu lintas. Dengan lokasi yang strategis seperti Giant Panam, akses pelayanan publik menjadi lebih inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan warga Kota Bertuah. Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga cukup tinggi, namun proses pelayanan tetap berjalan tertib di bawah pengawasan personel kepolisian.

Sumber : Tribun Pekanbaru

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *