Minyakita Dijual Lampaui HET di Pekanbaru, Bapanas dan Satgas Pangan Beri Teguran Keras kepada Pedagang

Minyakita Dijual Lampaui HET di Pekanbaru, Bapanas dan Satgas Pangan Beri Teguran Keras kepada Pedagang

MEDIAMELAYU.COM, PEKANBARU – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau distribusi dan harga minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, di pasar tradisional Kota Pekanbaru pada Selasa (12/5/2026). Dalam pemantauan yang dilakukan di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa tersebut, tim menemukan fakta bahwa Minyakita dijual hingga menyentuh harga Rp20.000 per liter. Angka ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, menegaskan bahwa stok Minyakita di Pekanbaru sebenarnya melimpah, namun terdapat oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa sebagian pedagang mendapatkan pasokan Minyakita bukan melalui jalur resmi Bulog, melainkan dari pengecer atau reseller lain dengan harga yang sudah tinggi. Hal ini menyebabkan rantai distribusi menjadi tidak beraturan dan memicu kenaikan harga di tingkat konsumen. “Kita lihat sendiri, Minyakita ada dan melimpah di Pekanbaru. Hanya saja memang ada yang menjual di atas HET. Setelah kita telusuri, ternyata mereka ada yang mendapatkan dari penjual selain Bulog,” ujar Indra menjelaskan temuan timnya. Ia juga menyayangkan adanya praktik kios pasar yang kembali menjual stok mereka kepada pedagang lain, yang seharusnya dilarang guna menjaga stabilitas harga.

Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Riau yang turut mendampingi sidak tersebut langsung memberikan peringatan keras kepada para pedagang agar mematuhi aturan HET. Para pedagang diminta untuk segera melaporkan jika menemukan distributor yang sengaja memainkan harga di atas ketentuan. Pihak Bapanas juga menyoroti bahwa ketersediaan stok sebenarnya mencukupi, mengingat rata-rata penjualan eceran per hari masih dalam batas wajar. Kondisi ini membuktikan bahwa tidak terjadi kelangkaan barang, melainkan adanya penyimpangan dalam niaga dan distribusi yang perlu ditertibkan secara tegas.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bapanas akan melakukan evaluasi ketat terhadap para pedagang yang menjadi mitra Bulog. Bagi pedagang yang masih kedapatan menjual di atas HET setelah diberikan teguran, pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut alokasi distribusi Minyakita kepada mereka di masa mendatang. “Kemarin kabarnya sudah ada tiga yang diberi teguran. Hari ini kita beri teguran lagi. Kalau masih ditemukan lagi, ke depan tidak lagi diberikan alokasi menjual Minyakita,” pungkas Indra. Selain pengawasan, Bapanas juga meminta Perum Bulog untuk mempertimbangkan penambahan alokasi distribusi di pasar-pasar tradisional sebagai upaya memperkuat intervensi harga di lapangan.

Sumber: Mediacenter Riau

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *