MEDIAMELAYU.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melakukan langkah inovatif dengan meresmikan pergantian nama sejumlah blok hunian menggunakan diksi kearifan lokal Melayu. Prosesi peresmian yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) ini dilakukan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, bersama Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Dato’ Dr. Drs. H.M. Juramadi Esram. Langkah ini merupakan upaya nyata dalam menyuntikkan nilai-nilai luhur budaya ke dalam sistem pemasyarakatan.
Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian identitas fisik, melainkan transformasi filosofis yang diusulkan langsung oleh LAM Kepulauan Riau. Beberapa perubahan signifikan di antaranya adalah Paviliun Penyengat yang kini berganti menjadi Bilik Tunjuk Ajar, Paviliun Bintan menjadi Bilik Madah Berbudi, serta Paviliun Melati yang berganti nama menjadi Bilik Bunga Puteri Malu. Penggunaan istilah “Bilik” dan diksi Melayu lainnya diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih humanis dan sarat akan pesan moral bagi para warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menjelaskan bahwa penamaan baru ini mengandung unsur pendidikan dan pembentukan karakter. Dengan mengangkat nilai-nilai Melayu, lingkungan Rutan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan hukum, tetapi juga ruang pengenalan jati diri dan budaya bagi warga binaan. Sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga adat ini menjadi preseden positif dalam menjaga marwah budaya lokal di berbagai institusi negara.
Melalui peresmian ini, Rutan Tanjungpinang berkomitmen untuk terus melestarikan nilai-nilai kesantunan dan kearifan lokal. Diharapkan, para warga binaan yang menghuni “Bilik-Bilik” tersebut dapat meresapi makna filosofis dari nama yang diberikan, sehingga saat kembali ke masyarakat nanti, mereka membawa pekerti yang lebih baik sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Tunjuk Ajar Melayu.
Sumber : Ulasan.com
