Hajat Besar di Negeri Jalur, Datuk Panglimo Dalam Lantik 1.055 PPPK, Ingatkan Marwah Abdi Negara yang Sejati

Hajat Besar di Negeri Jalur, Datuk Panglimo Dalam Lantik 1.055 PPPK, Ingatkan Marwah Abdi Negara yang Sejati

MEDIAMELAYU.COM— Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 1.055 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, pada Senin (9/3/2026) sore ini, menandai babak baru penguatan birokrasi di wilayah Kabupaten Kuansing. Kehadiran ribuan aparatur baru ini diharapkan mampu mengakselerasi kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Dalam amanatnya, Bupati Suhardiman Amby yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam, menegaskan bahwa esensi utama dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan masyarakat. Ia memberikan peringatan keras agar para pegawai yang baru dilantik tidak terjebak dalam mentalitas “minta dilayani”, melainkan harus proaktif dalam menyelesaikan persoalan warga di lapangan. Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus diniatkan sebagai bentuk ibadah untuk membangun daerah dengan ketulusan hati.

“Jangan pernah menilai suatu pekerjaan hanya dengan ukuran materi, karena dedikasi yang tulus akan memberikan nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Fokuslah pada kontribusi nyata yang bisa saudara berikan bagi kemajuan Kabupaten Kuansing,” tegas Suhardiman di hadapan ribuan PPPK. Ia mengingatkan bahwa orientasi kerja yang berlebihan pada kompensasi finansial hanya akan menghambat inovasi dan semangat pengabdian yang seharusnya menjadi nafas utama seorang abdi negara.

Pelantikan ini merupakan implementasi strategis dari payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Meskipun berstatus sebagai pegawai paruh waktu, Bupati menekankan bahwa standar profesionalisme, loyalitas, dan kedisiplinan tetap menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar. Pemerintah Kabupaten Kuansing berkomitmen untuk melakukan evaluasi kinerja secara periodik guna memastikan setiap pegawai menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pegawai yang terbukti indisipliner. Langkah berupa peringatan keras hingga pemutusan kontrak kerja (PHK) disiapkan bagi oknum yang tidak memenuhi standar integritas yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah birokrasi Kuansing agar tetap kredibel dan berwibawa di mata masyarakat. Pengawasan ketat akan diberlakukan secara sistematis untuk memantau produktivitas para pegawai baru tersebut.

Sebagai langkah administratif lanjutan, Pemerintah Kabupaten Kuansing menargetkan penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 1.055 pegawai ini pada awal April mendatang. Bupati berharap momentum pelantikan yang berdekatan dengan awal bulan suci Ramadan ini dapat menjadi motivasi spiritual bagi para PPPK untuk mengawali masa pengabdian mereka dengan kejujuran. Kehadiran tenaga baru ini diproyeksikan akan memperkuat fondasi pembangunan daerah di berbagai sektor strategis di Negeri Jalur tersebut.

Sumber : Media Center Riau

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *