MEDIAMELAYU.COM — Sebagai salah satu pilar utama kebudayaan, tradisi pantun telah hidup dan mengakar selama ratusan tahun dalam denyut nadi masyarakat Melayu. Keberadaannya diyakini telah muncul jauh sebelum tradisi tulis dikenal, menjadikannya bentuk sastra lisan paling autentik untuk menyampaikan pesan melalui susunan kata yang estetik dan sarat akan makna filosofis. Hingga saat ini, pantun tetap berdiri kokoh sebagai simbol kecerdasan linguistik dan kehalusan budi pekerti masyarakat di Bumi Melayu.
Budayawan Melayu, Tengku Muhammad Fauzi, menegaskan bahwa pantun mengemban fungsi yang jauh lebih luas dari sekadar hiburan. Pantun merupakan instrumen edukasi dan sarana penyampaian nasihat yang sangat efektif karena dikemas dengan tata bahasa yang santun. Pada Senin (9/3/2026), beliau menjelaskan bahwa karakter pantun yang halus memungkinkan pesan moral tersampaikan secara persuasif tanpa menimbulkan kesan menggurui, sehingga lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan pendengar.
Lahirnya pantun tidak lepas dari kearifan masyarakat Melayu yang gemar berdialog dengan pilihan diksi yang teratur. Dari kebiasaan tersebut, berkembanglah berbagai varian pantun yang disesuaikan dengan konteks sosial, mulai dari pantun nasihat, pantun jenaka, hingga pantun sakral dalam upacara adat. Kehadiran pantun dalam setiap sendi kehidupan menunjukkan bahwa masyarakat Melayu memandang komunikasi bukan sekadar pertukaran informasi, melainkan sebuah seni dalam menjaga harmoni sosial.
Dalam prosesi adat, khususnya pernikahan, pantun menjadi elemen estetis yang tak terpisahkan melalui tradisi berbalas pantun antara para telangkai (utusan). Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, pantun sering digunakan sebagai media kritik sosial yang cerdas namun tetap menjaga marwah pihak yang dikritik. Melalui pantun, suasana yang kaku dapat mencair, dan persoalan pelik dapat didiskusikan tanpa harus memicu konflik terbuka, berkat intonasi suara yang halus dan lembut.
Namun, terdapat etika baku dalam berpantun yang wajib dijaga, yakni larangan merendahkan atau menghina lawan bicara. Tengku Muhammad Fauzi menilai bahwa nilai-nilai etis dalam pantun masih sangat relevan untuk diadopsi oleh generasi muda saat ini sebagai upaya pembentukan karakter dan penguatan jati diri. Pantun dipandang sebagai karya sastra yang fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga dapat terus digunakan secara kreatif oleh para pemuda Melayu dalam berbagai situasi modern.
Pengakuan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada tahun 2020 menjadi momentum besar bagi pelestarian budaya Melayu di mata dunia. Oleh karena itu, generasi muda diimbau untuk menjadikan pantun sebagai identitas dan kebanggaan bersama. Upaya melestarikan pantun bukan sekadar merawat tradisi lama, melainkan investasi budaya untuk memastikan nilai-nilai kesantunan Melayu tetap lestari sebagai pemandu moral di tengah derasnya arus globalisasi.
Sumber : detik
