Langkah Hukum Berlanjut, Abdul Wahid Tiba di Bumi Lancang Kuning Jalani Proses Peradilan Tipikor

Langkah Hukum Berlanjut, Abdul Wahid Tiba di Bumi Lancang Kuning Jalani Proses Peradilan Tipikor

MEDIAMELAYU.COM — Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, bersama dua tersangka lainnya resmi tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Rabu (11/3/2026) pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangan mereka di bawah pengawalan ketat tim penyidik KPK, Kejaksaan, dan personel Brimob bersenjata lengkap ini bertujuan untuk melanjutkan proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pasca-pelimpahan berkas perkara.

Setibanya di bandara, Abdul Wahid yang tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol langsung digiring menuju mobil tahanan. Ia tidak memberikan pernyataan panjang kepada awak media dan hanya menjawab singkat mengenai kondisi kesehatannya. Bersamanya, turut dibawa eks Kadis PUPR PKPP Riau, M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, yang juga terjerat dalam kasus yang sama.

Kehadiran rombongan tahanan tersebut disambut riuh oleh sejumlah pendukung dan kader partai yang telah menunggu di area kedatangan. Suasana sempat haru saat para pendukung berusaha mendekat untuk memberikan semangat moral. Meski pengamanan sangat ketat, terdengar teriakan dukungan dan pembentangan spanduk yang menyuarakan aspirasi keadilan bagi mantan orang nomor satu di Riau tersebut di sepanjang jalur menuju gerbang bandara.

Pihak Kejaksaan mengonfirmasi bahwa pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi, pemerasan, dan/atau penerimaan gratifikasi atas nama Abdul Wahid dkk telah dilakukan. Ketiganya disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Proses persidangan di Pekanbaru diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan atas kasus yang menyita perhatian publik ini.

Setelah proses administrasi singkat di bandara, ketiga tersangka langsung dibawa menuju Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Mereka akan dititipkan di rumah tahanan tersebut selama masa persidangan berlangsung. Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan secara transparan dan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, guna mengusut tuntas dugaa

Sumber : Tribun pekanbaru

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *