MEDIAMELAYU.COM, PEKANBARU – Jajaran Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi spektakuler dalam memutus rantai peredaran narkotika internasional di Bumi Lancang Kuning. Dalam operasi senyap yang dilakukan baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia. Tangkapan besar dengan nilai ekonomi mencapai Rp31 miliar ini mendapat apresiasi langsung dari Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki, yang menegaskan bahwa Riau tetap menjadi atensi utama sebagai pintu gerbang kejahatan transnasional.
Keberhasilan ini menjadi catatan penting mengingat pola peredaran yang semakin canggih dan terorganisir. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, terungkap bahwa barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana dari balik jeruji besi Lapas Nusakambangan. Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional masih memiliki kuku yang tajam meskipun aktor intelektualnya berada dalam pengawasan ketat, sehingga menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh jajaran kepolisian di wilayah pesisir Riau.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki, saat memimpin konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026), menyatakan bahwa wilayah pesisir seperti Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, dan Dumai merupakan titik rawan yang sering dimanfaatkan sindikat luar negeri. Jalur-jalur tikus di sepanjang pantai timur Sumatera menjadi akses utama masuknya barang haram melalui pelabuhan tidak resmi. Kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengawasan di titik-titik buta tersebut guna mempersempit ruang gerak para penyelundup.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menjelaskan kronologi penangkapan dua tersangka berinisial YA dan DPG yang berhasil diringkus di daerah Limbungan, Kota Pekanbaru, pada 28 Maret lalu. Dari tangan kedua kurir ini, petugas mengamankan paket besar sabu dan ekstasi yang baru saja mendarat dari Malaysia melalui perairan Bantan. “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Bengkalis. Siapapun yang terlibat akan kami sikat tanpa toleransi,” tegas AKBP Fahrian dengan nada bicara yang berwibawa.
Penyidikan kini tengah difokuskan untuk memburu pelaku lain berinisial A, yang diduga kuat sebagai jembatan komunikasi antara kurir di lapangan dengan pengendali di Lapas Nusakambangan. Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk membongkar tuntas jaringan ini hingga ke akarnya. Kolaborasi lintas institusi menjadi kunci untuk memutus aliran dana dan distribusi logistik sindikat lintas negara tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari pengungkapan spektakuler ini, Polda Riau akan berkoordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan agar para pelaku mendapatkan tuntutan hukum maksimal. Hal ini diharapkan menjadi efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan narkotika yang mencoba menjadikan Riau sebagai transit utama. Melalui aksi nyata ini, Polri kembali membuktikan komitmennya dalam melindungi generasi muda Riau dari ancaman bahaya laten narkoba yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Sumber : Media Center Riau
