MEDIAMELAYU.COM , PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan langkah strategis untuk menjadikan Bumi Lancang Kuning sebagai pusat industri halal unggulan. Melalui rapat virtual di Kantor Gubernur Riau, Rabu (8/4/2026), Pemprov Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membahas percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal.
UPT ini direncanakan akan berlokasi di kawasan strategis Masjid Raya Agung An-Nur Pekanbaru. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk memudahkan aksesibilitas bagi masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi produk mereka.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa kehadiran UPT ini akan memangkas birokrasi sehingga proses pengurusan sertifikasi menjadi lebih cepat, murah, dan efisien. “Kami berkomitmen memberikan kemudahan akses bagi UMKM agar produk lokal Riau memiliki daya saing yang tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional,” tegas Zulkifli.
Selain kesiapan infrastruktur, rapat tersebut juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan pusat. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH Kementerian Agama RI, Zulpan Syarif Hasibuan, memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi inisiatif Riau dalam memperluas jangkauan layanan halal di daerah.
“Sinergi ini adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis layanan jaminan produk halal akan semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan dampak positif yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Riau,” ujar Zulpan Syarif.
Pemprov Riau juga berencana menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai kewajiban sertifikasi halal. Langkah ini diambil guna mendukung target besar Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. Dengan adanya UPT mandiri di Riau, diharapkan seluruh produk makanan, minuman, dan jasa di wilayah ini segera memiliki jaminan kehalalan yang sah secara hukum dan agama.
Sumber : Media Center Riau
