Bapenda Riau Perketat Pengawasan, 310 Personel Samsat Teken Pakta Integritas Anti-Pungli

MEDIAMELAYU.COM, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau melakukan langkah progresif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan pakta integritas massal, Minggu (12/4/2026). Agenda ini menjadi komitmen nyata institusi dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan seluruh proses administrasi perpajakan berjalan sesuai koridor hukum guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Prosesi penandatanganan ini melibatkan 310 personel yang tersebar di seluruh wilayah hukum Provinsi Riau, mulai dari jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Seksi, hingga staf garda terdepan di loket pelayanan Samsat. Pelibatan seluruh elemen ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, sehingga pelayanan dari tingkat pimpinan hingga pelaksana lapangan memiliki standar integritas yang seragam.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan sangat bergantung pada kredibilitas petugas di lapangan. Melalui pakta integritas ini, Bapenda ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang disetorkan oleh masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran sedikit pun, sekaligus menghapus celah praktik ilegal dalam pelayanan publik.

Dalam komitmen tersebut, para personel diwajibkan berperan proaktif dalam pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Petugas secara tegas dilarang meminta atau menerima suap, hadiah, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum. Prinsip transparansi, kejujuran, dan objektivitas kini menjadi napas utama dalam setiap tindakan administratif yang dilakukan di lingkungan Samsat se-Riau.

Selain itu, mekanisme pengawasan internal kini semakin diperketat guna meminimalisir kesalahan prosedur. Personel Samsat memikul tanggung jawab penuh apabila ditemukan adanya penetapan atau pembayaran pajak yang tidak sesuai ketentuan. Penandatanganan ini menjadi “jaring pengaman” agar sistem perpajakan tetap berada pada jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif kepada publik.

Langkah tegas ini dibarengi dengan kesiapan menerima sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti melanggar kesepakatan. Bapenda Riau telah menyiapkan konsekuensi mulai dari proses pidana, sanksi administratif kepegawaian, hingga pencopotan jabatan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun zona integritas demi memberikan pelayanan prima bagi seluruh wajib pajak di Bumi Lancang Kuning.

Sumber : Media Center Riau

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *