MEDIAMELAYU.COM, PEKANBARU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mulai mengambil langkah preventif dengan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Riau. Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H, pemantauan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh hewan, baik sapi maupun kambing, berada dalam kondisi sehat dan memenuhi syariat. Langkah ini diawali dengan penerjunan tim khusus yang bertugas melakukan pendataan jumlah ternak yang masuk guna memetakan ketersediaan stok kurban bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat ini merupakan komitmen pemerintah kota untuk memberikan rasa aman bagi umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban. Koordinasi dengan berbagai pihak terus diperkuat agar proses distribusi hewan ternak dari luar daerah tidak membawa risiko penyakit menular bagi hewan ternak lokal.
Selain melakukan pendataan di lapangan, pihak dinas juga berencana menggelar program edukasi bagi para pengurus masjid yang berperan sebagai panitia kurban. Sosialisasi ini dianggap sangat penting untuk menyamakan persepsi mengenai tata kelola penyembelihan yang higienis serta cara mendeteksi dini kesehatan hewan secara fisik. Dengan adanya pemahaman yang baik dari pengurus masjid, potensi penyebaran penyakit hewan dapat ditekan sejak dini sebelum hari pelaksanaan penyembelihan. Pertemuan ini dijadwalkan akan mengundang perwakilan pengelola kurban dari berbagai wilayah di Pekanbaru guna memastikan standarisasi kesehatan hewan terjaga dengan baik. “Kami rutin melaksanakan sosialisasi setiap tahun kepada pengurus masjid yang mengelola hewan kurban. Rencananya kegiatan tersebut digelar pada Selasa mendatang di DPP,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distankan Kota Pekanbaru, Zulpan Ependi.
Memasuki sepuluh hari menjelang Iduladha, pengawasan akan ditingkatkan melalui pemeriksaan langsung ke kandang-kandang penggemukan dan titik-titik penjualan hewan kurban yang tersebar di Pekanbaru. Petugas akan menyisir setiap lokasi untuk memastikan kondisi kesehatan ternak secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik hingga kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah asal. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak atau mengalami gangguan kesehatan akibat perjalanan jauh. Melalui pemantauan langsung ini, pemerintah dapat menjamin bahwa hewan yang sampai ke tangan konsumen adalah hewan yang benar-benar berkualitas. “Mulai H-10 Iduladha kami akan turun langsung memantau seluruh hewan kurban agar jumlah dan kondisi kesehatannya dapat diketahui hingga hari pelaksanaan,” tambahnya.
Puncak pengawasan akan berlangsung pada hari penyembelihan dengan melibatkan puluhan petugas medis dari berbagai latar belakang keahlian. Distankan Pekanbaru bersinergi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Riau dan akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Riau untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat telah melalui proses pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem.Sebanyak 75 personel gabungan disiagakan untuk memantau titik-titik penyembelihan guna mendeteksi keberadaan parasit atau penyakit pada organ dalam hewan yang mungkin tidak terlihat dari luar. Pemeriksaan yang ketat ini merupakan bentuk perlindungan kesehatan publik terhadap potensi penyakit zoonosis. “Total sekitar 75 petugas akan turun ke lapangan, terdiri dari 30 orang dari PDHI, 33 mahasiswa kedokteran hewan Unri, dan sisanya dari dinas,” jelas Zulpan.
Melalui rangkaian pengawasan sistematis ini, diharapkan seluruh prosesi ibadah kurban di Kota Pekanbaru berjalan lancar tanpa kendala kesehatan. Masyarakat diimbau untuk teliti dalam memilih hewan kurban dan memastikan adanya tanda sehat dari petugas berwenang. Dengan ketersediaan hewan kurban yang terjamin kesehatannya, pelaksanaan hari raya kurban tahun ini diharapkan dapat meningkatkan ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi dan bebas dari penyakit. Jika ditemukan penyakit atau cacing yang membahayakan, maka daging tidak boleh dikonsumsi masyarakat,” tutupnya.
Sumber : Kabar Melayu
