MEDIAMELAYU.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengutuk keras aksi militer Israel yang mencegat dan menahan armada misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dalam pelayaran menuju Jalur Gaza, Palestina. Insiden ini memicu kekhawatiran besar di tanah air lantaran di dalam rombongan kapal kemanusiaan tersebut terdapat sejumlah jurnalis senior asal Indonesia yang sedang mengemban tugas jurnalistik global. Pihak organisasi pers menegaskan bahwa tindakan refresif terhadap kapal sipil dan pekerja media merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional yang menjamin perlindungan terhadap awak pers di wilayah konflik bersenjata.
Penahanan armada laut yang membawa bantuan dan pencari fakta kemanusiaan ini dinilai mencederai hak publik dunia untuk mendapatkan informasi yang objektif mengenai situasi di Gaza. Organisasi pers nasional mengingatkan bahwa jurnalis bukanlah bagian dari pihak yang bertikai, melainkan instrumen perdamaian yang bekerja di bawah perlindungan piagam kemanusiaan universal. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, penahanan, maupun pemutusan akses komunikasi terhadap insan pers harus segera dihentikan demi keselamatan jiwa para relawan dan wartawan di lapangan. “Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.
Berdasarkan laporan terkini, tiga jurnalis asal media nasional terkemuka Indonesia ikut terjebak dalam penahanan kapal oleh otoritas militer tersebut. Hilangnya kontak dengan armada kapal pemantau membuat situasi di lapangan diselimuti ketidakpastian mengenai kondisi fisik dan logistik para awak kapal. PWI mendesak lembaga pers internasional untuk ikut menekan otoritas terkait agar akses komunikasi segera dipulihkan dan keselamatan para jurnalis dapat dijamin sepenuhnya tanpa syarat. “Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” tambahnya.
Menyikapi krisis kemanusiaan luar negeri ini, jajaran Pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait langsung bergerak cepat mengaktifkan jalur diplomasi darurat di beberapa negara tetangga Timur Tengah. Koordinasi intensif dilakukan bersama jaringan kedutaan besar untuk memetakan keberadaan kapal-kapal relawan yang ditahan guna menyiapkan opsi perlindungan hukum maupun evakuasi taktis jika situasi memburuk. PWI menyatakan dukungan penuh atas gerak cepat diplomasi negara dalam melindungi warganya yang sedang mengemban misi kemanusiaan di panggung dunia.
Upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap seluruh WNI di dalam rombongan tersebut kini menjadi prioritas utama kerja diplomatik luar negeri Indonesia. Doa dan dukungan moral terus mengalir dari berbagai serikat pekerja media di tanah air agar para jurnalis dan relawan diberikan kekuatan dan keselamatan hingga dapat segera dipulangkan ke tanah air. “Doa dan harapan kami menyertai seluruh jurnalis dan relawan kemanusiaan agar diberikan keselamatan dan segera dapat kembali dengan selamat,” pungkas Akhmad Munir.
Sumber: Kabarmelayu.com
